Polres Sukamara – Polsek Jelai mengumumkan intensifikasi himbauan mereka dalam memberantas pungutan liar (pungli) melalui program Saber Pungli. Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pungli dan mendorong mereka untuk menolak serta melaporkan setiap praktik pungli yang ditemukan, Jumat (30/08/2024) pagi.
Kapolsek Jelai IPDA Muhammad Syaeful menekankan komitmen kepolisian untuk memberantas pungli di wilayahnya. “Kami berupaya memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali dan menolak praktik pungli. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan adil.”
Dalam rangka memperkuat himbauan ini, Polsek Jelai melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Anggota kepolisian turun ke lapangan untuk memberikan informasi mengenai dampak negatif dari pungli serta menjelaskan bagaimana cara menghindarinya. Mereka juga mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik pungli kepada pihak berwenang, agar tindakan tersebut dapat segera diusut dan ditindaklanjuti.
Kapolsek menambahkan, “Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya pungli dan aktif dalam mencegah serta melaporkannya. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang adil dan bebas dari korupsi.”
Polsek Jelai berkomitmen untuk terus memantau dan menangani laporan mengenai pungli serta melakukan tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan keadilan di wilayahnya. Dengan upaya bersama, diharapkan praktik pungutan liar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. (HMS)




