Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di pangkalan ojek online Jl. RTA Milono, Kota Palangka Raya, Selasa (30/7/2024) siang.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui PS Kasubditkamsel Ditlantas AKBP Dodik Hartono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.
“Dalam kegiatan ini kami membagikan pamflet dan stiker kepada sekelompok driver ojek online yang sedang berkumpul, selain itu kita juga melakukan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) agar mereka selalu mematuhi aturan lalu lintas Meliputi Menggunakan Helm Standar SNI, Hindari penggunaan Handphone saat berkendara, Tidak mabuk saat berkendara, terutama marka jalan dan memberikan himbauan yang berkaitan dengan safety riding,” jelas Dodik.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif dari Ditlantas Polda Kalteng untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya, sekaligus memastikan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Semoga apa yang disampaikan melalui brosur dan himbauan ini dapat diterima masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan tercipta nya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya (lrz/sam)






