Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat bersama unsur terkait melakukan ground check dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jalan Kopong, Perumahan CV. PMA, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan,
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti laporan titik hotspot dengan koordinat -2°662358°, 111’672582°.
Setibanya di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan. Lahan yang terbakar berupa semak belukar dengan ukuran sekitar 20×40 M2.
”Personel Polres Kobar bersama BPBD, TNI, MPA Huma Singgah, MPA Huma tabur, dan Tagana langsung melakukan pendinginan agar api tidak menyala kembali. Kami gunakan 1 unit R6 BPBD, 1 unit R4 Polsek Arsel, 1 unit R4 MPA dan 1 unit mesin alkon,” ujar Kapolres.
Selain pendinginan, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar terlebih lagi sekarang memasuki musim kemarau.
”Kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mencari informasi pemilik lahan yang terbakar,” tambah AKBP Theodorus.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polres Kobar dan unsur terkait akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi untuk pencegahan Karhutla di wilayah hukum Kobar.
Polres Kobar Bersama Unsur Terkait Padamkan Si Jago Merah Di Kel. Baru Arsel







