Sukamara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sukamara terus mengintensifkan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga. Melalui kegiatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Warga diberikan pemahaman bahwa Call Center 110 merupakan layanan cepat tanggap yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Petugas juga menjelaskan bahwa dengan hanya satu kali panggilan, laporan masyarakat akan segera diterima dan ditindaklanjuti tanpa prosedur yang rumit. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Sukamara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memanfaatkan layanan kepolisian, serta terwujud situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sukamara.





