Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian pada masyarakat Polsek Kapuas Kuala lakukan Sosialisasi

oleh -11 Dilihat
banner 468x60

Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan, Personil  Polsek Kapuas Kuala Ka Spkt I Aiptu Agus Indramayu melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menggunakan spanduk terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada masyarakat di Desa Tamban Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Jumat Skj 11.00 Wib.(14\11\2025).

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Agus Indramayu menerangkan pentingnya kehati-hatian untuk menyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial ataupun media online.

Ia juga menyebutkan tentang betapa bahayanya ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat.

“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya,” sambungnya.

 

Kapolsek Kapuas Kuala AKP DWI HERU MULYANTO., menyampaikan “ sosialisasi yang dilakukan ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta memahami dampak dari informasi yang tidak valid.

 

“Kita harus waspada terhadap berita palsu atau hoaks yang dapat merusak kebenaran dan mengganggu ketentraman masyarakat,” tutup Kapolsek.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.