Puruk Cahu – Menindaklanjuti launching serentak oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., jajaran Polres Murung Raya (Mura) langsung bergerak cepat mengimplementasikan satuan tugas baru.
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Wakapolres Mura Kompol Triyo Sugiyono, S.H. memimpin langsung pelepasan simbolis tim Satuan Tugas (Satgas) Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di halaman Mako Polres Mura, Sabtu (25/10/2025) sore.
Pelepasan ini turut dihadiri oleh para Kabag, Kasat dan Kasi dan Perwira Polres. Dalam apel pelepasan tersebut, Wakapolres memberikan arahan sebelum tim Pamapta resmi bertugas melaksanakan patroli perdana mereka.
Satgas Pamapta merupakan satuan tugas baru pengganti peran Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres. Peluncuran ini adalah bagian dari transformasi Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih presisi, responsif, dan humanis.
Pamapta memiliki lima fungsi utama yang krusial, yakni pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian, pemberian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui media komunikasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Wakapolres Mura Kompol Triyo, dalam arahannya menegaskan bahwa Pamapta adalah garda terdepan pelayanan Polri di tingkat Polres yang harus segera dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
“Baru saja kita ikuti launching Pamapta yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda. Kita di Polres Mura tidak menunggu lama, tim harus langsung ‘tancap gas’ bekerja dan hadir di tengah masyarakat,” tegas Kompol Triyo.
Wakapolres menambahkan, tujuan utama dari transformasi ini adalah meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
“Pamapta adalah wajah pelayanan kita dan wujud implementasi Polri Presisi. Saya perintahkan mereka untuk lebih responsif, profesional, dan humanis dalam merespons setiap laporan atau kebutuhan masyarakat. Pastikan kehadiran Pamapta benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (hms)




