
Nanga Bulik — Personel piket Kanit Pamapta Polres Lamandau melaksanakan tugas rutin penerimaan laporan dari masyarakat di Mapolres Lamandau, pada Jumat (24/10/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan laporan yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, Kanit Pamapta yang bertugas menerima langsung laporan warga terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayahnya. Setiap laporan yang masuk segera dicatat dan diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut cepat di lapangan.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta segera melapor kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur agar situasi kamtibmas di wilayah Lamandau tetap aman dan kondusif,” ujar Kanit Pamapta Polres Lamandau.
Kegiatan ini sejalan dengan program Polri Presisi, yang menekankan pentingnya kecepatan, kepekaan, dan kehadiran Polri dalam merespons setiap keluhan atau laporan masyarakat.
Melalui kegiatan pelayanan dan penerimaan laporan secara langsung ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis, serta masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.(Hms)







