Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

oleh -26 Dilihat
banner 468x60

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Kamis (25/9/2025) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.

banner 336x280

Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsko Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas AKP Haryono Noto mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya

Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.