Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Brigpol Deby Yoga Pratama bersama Babinsa menghadiri kegiatan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran Pilkada tahun 2024 bertempat di Kantor Sekretariat PPS/ Kantor Desa Danau Usung, Kec. Murung Kab. Murung Raya, Sabtu (7/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Danau Usung Rahmad, Ketua PPS Desa Danau Usung Akhmad Wahyudin, anggota BPD, PKD dan masyarakat Desa Danau Usung.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan perbaikan Daftar Pemilih DPS tingkat Desa Danau Usung guna Pemilihan Umum Tahun 2024 selanjutnya di serahkan kepada KPUD Kab. Murung Raya.
Jumlah TPS sebanyak 3 TPS di Desa Danau Usung dan sudah di tentukan oleh KPUD Kab. Murung Raya.
“Dari hasil rapat di PPS, Desa Danau Usung menetepkan Hasil Perbaikan DPS dengan rincian, Jumlah TPS 1 pemilih aktif 594 orang, TPS 2 pemilih aktif berjumlah 582 dan TPS 3 berjumlah 357 pemilih aktif ,” kata Brigpol Yoga.
Hasil DPS Desa Danau Usung sewaktu waktu bisa berubah apabila ada data tambahan DPS dan apabila ada langsung koordinasi ke KPU kab. Murung Raya. (hms)





