Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara memastikan hanya terdapat dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara yang akan bertarung dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sukamara tahun 2024.
Mulai pendaftaran dibuka pada Selasa (27/8) dan berakhir tadi pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, pasangan calon Kaspinor-Jondi Iskandar menjadi pendaftar pertama yang resmi mendaftar ke KPU pada hari pertama dan pasangan calon Masduki-Nur Efendi menjadi pendaftar kedua yang juga resmi mendaftar ke KPU pada hari terakhir.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Abdul Kadir kepada Kasat Intelkam Polres Sukamara pada saat koordinasi pasca pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara dalam Pilkada tahun 2024.
“Alhamdulillah, selama masa pendaftaran 3 hari berjalan aman dan lancar. Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Polres Sukamara atas pelaksanaan pengamanan selama 24 jam di kantor kami serta berkat sinergitas TNI dan Polri seluruh rangkaian pendaftaran berlangsung dengan aman kondusif” kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir selanjutnya menyampaikan bahwa kegiatan pasca pendaftaran adalah para Paslon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun selama dua hari yaitu hari Sabtu (31/8) adalah pemeriksaan kesehatan jiwa, psikologi dan pemeriksaan narkoba kemudian hari Minggu (1/9) adalah pemeriksaan jasmani meliputi THT, mata, gigi, urologi, ortho, saraf, bedah, paru, jantung dan dalam.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak semoga pelaksanaan tahapan demi tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2024 ini selalu diberikan kelancaran”, imbuhnya.









